Tak Ingin Harta Gono-gini, Kirana Larasati Tuntut Nafkah untuk Puteranya

Supriyanto | 13 Juli 2017 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati pada Kamis (13/7).

Kini Kirana Larasati kini resmi menyandang status janda satu anak.

Dalam gugatan yang dilayangkan, aktris berusia 29 tahun itu menuntut hak asuh anak dan nafkah untuk puteranya, Kyo Karura Gantama yang masih berusia satu tahun.

Lantas bagaimana dengan harta yang dimiliki bersama selama berumah tangga?

"Tidak ada gono gini karena dari awal kami tidak ajukan gugatan gono gini," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Meski tak hadir di persidangan, Tama Gandjar melalui surat menyatakan kesanggupannya memberi nafkah untuk putera semata wayangnya hingga dewasa.

"Kemarin juga ketemu mengantarkan surat kesanggupan mas Tama memberi nafkah buat anak," ungkap Nendi.

Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu.

 

(pri / gur)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait