Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kapan Berkas Iwa K Disidangkan?

Abdul Rahman Syaukani | 24 Juli 2017 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tidak lama dari peristiwa penangkapan Iwa Kusuma alias Iwa K di Bandara Soekarno Hatta atas kepemilikan narkoba jenis ganja, aparat kepolisian menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Iwa K menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur sejak 5 Mei lalu.

Pertanyaannya kemudian, kapan berkas perkara Iwa K akan masuk persidangan ? Terkait hal ini, Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum mengaku tidak mengetahui kepastiannya. Sebab hal itu katanya domain dari aparat kepolisian.

"Nah kalau itu tanyain aja deh ke Polres. Kami kan sifatnya tinggal nunggu aja. Kalau mereka limpahin, kami tinggal persiapkan lagi langkah selanjutnya," ujar Chris Sam Siwu dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/7).

Sebagai kuasa hukum dia tentu berharap kasus Iwa K mendapat penyelesaian terbaik dan proses hukumnya cepat selesai.

"Ya kalau soal itu pasti semuanya pengin cepat selesai lah," pungkasnya.

Iwa K ditangkap polisi bidang narkoba dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada  29 April 2017 di Terminal 1. Kala itu Iwa K kedapatan membawa narkoba jenis ganja berupa 3 linting ganja seberat 1,4850 gram.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait