Mario Teguh Hadir, Kiswinar - Aryani Soenarto Tak Hadiri Gelar Perkara

Abdul Rahman Syaukani | 2 Agustus 2017 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor Mario Teguh masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Hari ini Rabu (2/8), penyidik melakukan gelar perkara kasus Mario Teguh Vs Kiswinar dan Aryani Soenarto di Polda Metro Jaya.

Mario Teguh dengan didampingi kuasa hukumnya Vidi Syarief hadir ke acara gelar perkara. Sementara Kiswinar dan Aryani Soenarto selaku pelapor hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.

Kepada awak media, Ferry mengungkapkan alasan mengapa kliennya tidak bisa hadir ke acara gelar perkara. Yaitu karena surat undangan diterima baru sekitar 3 hari lalu.

"Pas terima undangannya saya beri tahu Kiswinar dan Ibu Aryani. Kiswinar baru seminggu ini pindah tempat kerja," jelas Ferry Amahorseya di Polda Metro Jaya.

Sementara Aryani Soenarto sudah ada jadwal ketemu dengan sejumlah mahasiswa dari daerah yang sudah dijadwalkan sejak sekitar bulan lalu.

"Ibu Aryani bilang, saya sudah terjadwal ada beberapa mahasiswa yang datang dari luar kota untuk coaching- choacing gitu lah," imbuh Ferry Amahorseya menirukan perkataan Aryani Soenarto.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait