Berkas Iwa K Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan. Kapan Sidang?

Supriyanto | 1 September 2017 | 00:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus narkoba yang tengah dihadapi Iwa Kusuma atau Iwa K sejak April 2017 kini sudah sampai tahap dua atau P21.

Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta sudah melimpahkan semua berkas kasus ke Kejaksaan.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K menyebutkan, dalam waktu dekat pelantun 'Bebas' itu akan segela menjalani sidang.

"Sebentar lagi sidang," ujar Chris Sam Siwu saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (31/8).

Namun sampai sekarang pihak Iwa K belum mengetahui kapan akan jalani sidang perdana. Chris malah meminta wartawan menanyakan langsung ke penyidik atau ke Kejaksaan.

"Berkas sudah lengkap tapi belum tahu kapan. Coba tanya saja ke kepolisian," kata Chris Sam Siwu.

Iwa K ditangkap Polres Bandara Soekarno Hatta pada  29 April 2017 karena kedapatan menyembunyikan ganja dalam gulungan rokok. Saat ini Iwa K masih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait