Akan Mengajukan Praperadilan Kasus Mario Teguh, Kiswinar Gandeng 2 Saksi Ahli

Abdul Rahman Syaukani | 4 September 2017 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi sudah resmi menutup kasus Mario Teguh terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Aryani Soenarto, namun upaya Kiswinar dan Aryani untuk mencari keadilan masih terus berjalan.

Aryani Soenarto dan Kiswinar akan mengajukan praperadilan untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialami. Lantaran Aryani sempat dituduh berbagi ranjang dengan pria lain oleh Mario Teguh.

Kuasa hukum Aryani Soenarto dan Kiswinar, Ferry Amahorseya kini tengah menyusun draf untuk melakukan gugatan praperadilan.

"Lagi disusun. Rencananya sih bulan ini (mengajukan praperadilan)," kata Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Aryani Soenarto dan Kiswinar, kepada Tabloidbintang.com, Senin (4/9).

Proses penyusunan draf gugatan praperadilan sempat terkendala karena tengah digodok soal 2 saksi ahli yang akan digandeng untuk melihat kasus Mario Teguh.

"Kami lagi milih ahli pidana dan ahli bahasa. Lagi mencermati siapa kira-kira yang terbaik," kata Ferry Amahorseya.

Kedua saksi ahli itu, lanjut Ferry, akan melihat secara utuh ada tidaknya pencemaran nama baik dalam pernyataan Mario Teguh di sebuah stasiun televisi swasta pada 2016.

 

(man / gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait