Kriss Hatta Tegaskan Pernikahannya dengan Hilda Vitra Sah dan Tercatat di KUA

Abdul Rahman Syaukani | 5 September 2017 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tak diakui sebagai suami sah oleh istrinya, Hilda Vitra, Kriss Hatta memilih untuk mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Jati Asih Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9). 

Kriss Hatta pun membuktikan bahwa pernikahannya dengan Hilda yang digelar pada 26 September 2015 sah di mata hukum dan terdaftar di KUA Jati Asih Bekasi. 

"Aku hari ini memang tidak bawa dokumen. Pak Yusuf punya cuma karena peraturan negara tidak bisa sembarangan dibuka begitu aja," kata Kriss Hatta didampingi Ketua KUA Jati Asih Bekasi.

Kepada awak media, Yusuf membenarkan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda memang terdaftar di KUA Jati Asih. Namun untuk menjelaskan proses pencatatannya, Yusuf tak dapat menjelaskannya karena waktu itu dia belum berada di KUA Jati Asih.

"Ada. Secara SOP KUA tercatat. Cuma saya nggak bisa bercerita proses pencatatannya bagaimana karena bukan kewenangan saya. Pejabatnya kan beda. Saya sebelumnya di KUA Bantar Gebang pindah kemari," paparnya.

Kriss Hatta mengaku kebingungan kenapa Hilda tiba- tiba tak mengakuinya sebagai suami sah.

"Tujuan aku untuk meluruskan tuduhan istri bahwa suratnya palsu. Atas dasar apa dia bilang surat pernikahan palsu? Itu yang ingin aku luruskan aja," ungkap Kris Hatta.

Belakangan Hilda dikabarkan dekat dengan adik kandung almarhum Olga Syahputra, Billy Saputra. Hilda secara mengejutkan menolak disebut sebagai istri sah Kriss Hatta.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait