Sidang Perdana, Iwa K Benarkan Keterangan Saksi

Altov Johar | 6 September 2017 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iwa K menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus kepemilikan narkoba.

Berbalut kemeja putih dan celana jeans, raper ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berbalut kemeja putih dengan padanan celana jeans, Iwa K dengan khusuk mendengarkan dakwaan JPU. Setelahnya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Di sidang ini JPU menghadirkan dua saksi, yakni merupakan petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta. Iwa K pun tidak menyangkal kesaksian yang diberikan kedua petugas tersebut.

"Tidak ada," ujar Iwa K saat ditanya majelis hakim terkait keterangan dari saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (6/9).

Dalam kesaksiannya, kedua saksi itu menceritakan kronologis ditangkapnya Iwa K, terkait kasus kepemilikan narkoba berjenis ganja. Begitu juga tentang penangkapan 3 terdakwa lain, yang juga ikut terjerat kasus ini.

Iwa K ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (29/4/2017). Penyanyi rap ini diamankan sekitar pukul 05.00 wib karena kedapatan membawa tiga linting ganja, yang dimasukkan ke dalanm rokok kretek.

 

(tov / gur)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait