Terungkap di Persidangan, Axel Matthew Sempat Kabur Saat Mau Ditangkap Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 26 September 2017 | 11:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang lanjutan Axel Matthew yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus narkoba, Senin (25/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya adalah petugas kepolisian bidang narkoba dari Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Di hadapan majelis hakim, petugas tersebut menyatakan Axel Matthew melarikan diri saat pihaknya memperkenalkan dari sebagai petugas bidang narkoba dari Polresta Bandara.

"Waktu itu Axel duduk di pohon. Saya memperkenalkan diri sebagai Satresnarkoba, dia langsung melarikan diri," katanya.

Axel Matthew melarikan diri, petugas kepolisian pun sempat melepaskan tembakan ke udara 2 kali sebagai bentuk peringatan. Namun sayangnya Axel Matthew tetap lari dan berusaha kabur.

"Kami beri tembakan peringatan dua kali tapi terdakwa tetap melarikan diri," ucapnya.

Axel Matthew diketahui memesan narkoba jenis happy five kepada seseorang bernama Dimitri. Axel melakukan transfer uang sebensar Rp 1,5 juta namun dia keburu ditangkat sebelum barang bukti narkoba sampai ke tangannya.

 

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait