Pihak KUA: Syarat Nikah Dewi Perssik - Angga Wijaya Sudah Lengkap

Supriyanto | 29 September 2017 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dewi Perssik dan road manajernya, Angga Wijaya, boleh saja menutup-nutupi soal rencana pernikahan mereka. Namun pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan, berkata lain.

Abdul Karim Hadjarati, selaku Koordinator Tata Usaha KUA Cilandak membenarkan bahwa pada 30 Agustus 2017 Angga Wijaya datang untuk meminta surat izin menikah di wilayah lain.

Dalam surat izin menikah, tertulis nama Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik dan Aang Angga Wijaya. Abdul Karim Hadjarati juga menyebutkan calon pengantin pria yang langsung meminta ke kantor KUA Cilandak.

"Pendaftaran 30 Agustus, yang mendaftarkan ke sini atas nama Aang Angga Wijaya, itu calonnya. Yang datang calonnya sendiri," ungkap Abdul Karim Hadjarati di ruangannya, KUA Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

"Angga datang ke sini sendiri. Nggak ditemani Dewi," tambah pria yang akrab dipanggil Totom.

Angga Wijaya tak lama berada di kantor KUA Cilandak. Dia langsung pergi usai urusan administrasi terpenuhi.

"Itu cuma hitungan menit. Satu, syaratnya harus lengkap, ada KTP, fotocopy Kartu Keluarga, surat pengantar dari kelurahan, pernyataan bagi yang sudah menikah janda atau duda wajib lampirkan akta cerai yang asli. Pada saat itu juga keluar. Kami periksa sudah lengkap," pungkas Abdul Karim Hadjarati.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait