Ibnu Jamil dan Ade Maya Rujuk: Kemungkinannya 50:50

Supriyanto | 5 Oktober 2017 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya kembali digelar, Kamis (5/10) siang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini Ibnu Jamil dan Ade Maya sama-sama hadir untuk menjalani proses mediasi.

Usai mediasi yang memakan waktu sekitar satu jam, Agus Setiawan, kuasa hukum Ibnu Jamil  mengatakan, kemungkinan kliennya rujuk dengan istri, Ade Maya bisa saja terwujud.

"Kalau rujuk, ya 50:50 ya. Tapi hubungan mereka baik-baik aja. Untuk masalahnya, ya masalah rumah tangga saya tidak bisa membocorkan," ungkap Agus Setiawan.

Sampai sekarang Ibnu Jamil dan Ade Maya belum memutuskan untuk berdamai. Mereka masih diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan soal rumah tangganya.

"Mereka (Ibnu Jamil dan Ade Maya) diberikan waktu sampai 26 Oktober 2017 untuk mediasi. Pada tanggal tersebut, hakim akan membacakan putusan mediasinya itu sendiri. Apakah harus rujuk atau enggak, yah itu kemungkinan semuanya," pungkas Agus Setiawan.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait