Nikita Mirzani Bantah Hina Panglima TNI, Pengusaha: Biar Polisi yang Buktikan

Abdul Rahman Syaukani | 6 Oktober 2017 | 21:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Pengusaha Indonesia Muda (PIM), Jumat (6/10).

PIM sengaja tidak melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena sudah ada yang melakukan hal itu. Tujuan utama mereka melaporkan Nikita Mirzani ke KPI untuk mencekal bintang film Nenek Gayung ini tampil di televisi. "Kami hanya menyampaikan keluhan. Kami meminta KPI untuk bertindak tegas mencekal Nikita Mirzani," kata Sam Aliano selaku Ketua PIM di kantor KPI Pusat, Jakarta.

Terkait pengakuan Nikita Mirzani yang membantah menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, PIM tak mau berpolemik. Mereka menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

 

"Kami enggak ada konfirmasi ke Nikita karena Nikita sampai sekarang merasa enggak bersalah. Boleh saja dia menyebut tidak bersalah, tapi biarkan polisi membuktikan kebenarannya," paparnya.

Masalah ini bermula saat akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan soal film Pengkhianatan G30S/PKI yang disebut tidak seru. Akan seru jika, cuit akun tersebut, Panglima TNI dimasukkan ke Lubang Buaya.

Cuitan akun Twitter atas nama Nikita Mirzani tersebut sontak mengundang polemik di masyarakat. Puncaknya, akun atas nama Nikita Mirzani yang membuat cuitan penghinaan kepada Panglima TNI dilaporkan ke polisi.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait