Nikita Mirzani Enggan Berdamai dengan Sam Aliano, Ini Alasannya

TEMPO | 16 Oktober 2017 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani tidak akan berdamai dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (APIM) Sam Aliano. Hal itu ditegaskan kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid.

“Bicara penegakan hukum, tidak ada istilah berdamai, dan kami tegaskan Nikita tidak akan pernah berdamai untuk kasus ini,” kata Muannas Alaidid saat dihubungi pada Minggu (15/10).

Sebelumnya, pada Senin (9/10), Nikita Mirzani melaporkan seujumlah pihak termasuk Sam Aliano ke Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam kasus Sam Aliano, Nikita Mirzani melaporkan tindakan Sam Aliano yang mengadukannya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Laporan Sam Aliano tersebut berujung pada pencekalan Nikita Mirzani di televisi dan beberapa kontrak kerja Nikita dibatalkan sementara, sehingga Nikita Mirzani merasa dirugikan.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/10) lalu, Sam Aliano meminta Nikita Mirzani mencabut laporan terhadap dirinyanya dan menyelesaikan masalah dengan jalur damai. Sam Alino memberi waktu 5-10 hari bagi Nikita Mirzani untuk mencabut laporannya.

Muanas Alaidid menilai permintaan damai yang diajukan Sam Aliano merupakan bentuk pengakuan jika dia bersalah telah melaporkan Nikita Mirzani ke KPI. “Kalau dia meminta Nikita berdamai dan mencabut laporan, berarti dia merasa bersalah kepada Nikita, secara tidak langsung itu pengakuan atas perbuatannya,” kata Muannas Alaidid.

Dia menjelaskan, pihaknya memiliki bukti bahwa Sam Aliano telah secara spesifik menyebut dan meminta KPI mencekal Nikita Mirzani dan menuduh kliennya sebagai penyebar kebencian terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. ”Kami tidak akan mencabut laporan, karena ini masalah yang sangat serius. Jadi jangan asal menuduh karena salah-salah jadi senjata makan tuan,” kata Muannas Alaidid.

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait