3 Poin Hasil Audiensi Nikita Mirzani Bersama KPI

Altov Johar | 18 Oktober 2017 | 04:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terkait pencekalan di televisi atas permohon yang dilayangkan Sam Aliano.

Diwakili dua kuasa hukumnya, audiensi menghasilkan 3 poin. Salah satunya mengenai pengakuan Sam tidak melaporkan Nikita secara spesifik ke KPI.

"Tadi saya sudah tanyakan langsung pada ketua KPI bahwa surat permohonan yang disampaikan Sam itu ditujukan langsung kepada Nikita mirzani," kata Aulia Fahmi, pengacara Nikita, di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Aulia melanjutkan, dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan tentang hak KPI mencekal Nikita dalam kasus ini. Karena KPI mengurus soal penyiaran, bukan cuitan di media sosial.

"Tadi disampaikan juga bahwa KPI tidak berwenang mengambil tindakan terkait laporan Sam Aliano. Kewenangan KPI itu konteksnya adalah penyiaran, Sam Aliano kan melaporkan mengenai tweet," sambung Aulia.

Yang ketiga, kata Aulia, KPI menyatakan tidak pernah melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani, terkait permohonan Sam Aliano.

"KPI tidak pernah lakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani," tegas Aulia.

 

(tov / gur)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait