Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Sam Aliano Tutup Pintu Damai

Abdul Rahman Syaukani | 20 Oktober 2017 | 10:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani resmi melaporkan pengusaha Sam Aliano dan beberapa orang lainnya ke polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Kala itu Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano dengan Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1), Pasal 29 jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nikita Mirzani melapor ke polisi karena tidak terima dia dipolisikan terkait tweet hinaan terhadap Jenderal Gatot. Nikita sudah menegaskan bahwa tweet itu bukan ditulis olehnya.

Berhubung Nikita Mirzani resmi melaporkannya ke ranah hukum, Sam Aliano mengatakan dirinya kini menutup pintu damai.

"Damai antara kami tidak ada lagi. Karena Nikita melaporkan saya ke Polda. Yang salah bukan saya, tapi Nikita," kata Sam Aliano di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

Meskipun menolak pintu damai, Sam Aliano membuka diri agar Nikita Mirzani meminta maaf. Dia pun memberi tenggat waktu 10 X 24 jam.

(man/ray)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait