Ustaz Al Habsyi Poligami Tanpa Izin, Putri Aisyah Aminah Klaim Alami KDRT Psikis

Supriyanto | 25 Oktober 2017 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Aisyah Aminah melaporkan suaminya, Ustaz Al Habsyi, ke Polda Metro Jaya dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan.

"Memang ada laporan tentang  KDRT psikis beberapa waktu lalu, sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Deni Bakri, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (25/10).

Djafar Bajamal, ayah kandung Putri Aisah, mengungkapkan anaknya mengalami KDRT psikis lantaran telah dibohongi Ustaz Al Habsyi dengan melakukan poligami diam-diam selama bertahun-tahun.

"Wanita yang dipoligami itu alami KDRT psikis, itu keterangan dari HAM. Poligami diam-diam itu KDRT psikis," terang Djafar Bajamal.

Meski psikisnya teraniaya, Putri Aisyah Aminah sudah ikhlas dan tidak merasa trauma dengan pernikahannya.

"Dia tidak trauma. Dia ikhlas. Ini kehendak Allah, mudah-mudahanan ada baiknya ke depan. Dua-duanya nya baik ya, sudah jalan ketentuan. Maut, jodoh, rezeki Allah yang tentukan, bukan manusia," pungkas Djafar Bajamal.

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait