Dilaporkan Putri Aisyah, Al Habsyi Tak Merasa Lakukan KDRT

Supriyanto | 25 Oktober 2017 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Aisyah Aminah melaporkan suaminya, penceramah Al Habsyi ke Polda Metro Jaya dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Putri merasa psikisnya teraniaya disebabkan Al Habsyi berbohong dengan poligami tanpa izin.

Soal laporan Putri Aisyah, pihak Al Habsyi sudah mendengar. Ahmad Ramzy, kuasa hukum Al Habsyi mengatakan kliennya santai menanggapi laporan istri ke Polda Metro Jaya.

"Mengenai laporan KDRT psikis itu kita sudah tahu lama. Kita menanggapinya ya kita tetap tenang bahwa saya sudah konfirmasi ke ustaz apakah yang dilakukan ustaz selama proses gugatan di Pengadilan Agama ini, apakah ada tindakan-tindakan hukum, dia bilang tidak," ujar Ahmad Ramzy di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (25/10).

Dikatakan oleh Ramzy, kliennya juga bingung soal tuduhan Putri Aisyah yang ditujukan kepadanya. Soal KDRT psikis yang dimaksud Al Habsyi tidak merasa melakukannya.

"Terkait apa masalahnya, dimana, kapan kejadiannya, kita juga masih sangat sumir, tidak tahu gimana mbak Putri kok bisa membuat laporan tentang kekerasan psikis," kata Ahmad Ramzy.

Meski demikian, sebagai warga negara yang baik, Al Habsyi bersedia diperiksa terkait laporan Putri Aisyah.

"Kekerasan psikis seperti apa yang dialami mbak Putri, kita juga enggak tahu. Tapi yang jelas ustaz taat hukum, kalau misalnya ada panggilan dari pihak kepolisian kita siap untuk hadir," pungkas Ahmad Ramzy.

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait