Kasus Narkoba yang Menyeret Nama Pretty Asmara Segera Disidangkan

Nanda Indri Hadiyanti | 30 Oktober 2017 | 22:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berkas kasus penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka Pretty Asmara siap dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah dilimpahkan, maka kasus tersebut akan segera disidangkan. 

Sambil menunggu sidang, Pretty Asmara akan dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Setelah berkas lengkap kan harus dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas dan tersangka dikirim hari ini, nanti dari kejaksaan akan mungkin membawa (Pretty) ke Rutan Pondok Bambu sambil menunggu sidang," kata Chris Sam Siwu, kuasa hukum Pretty Asmara, lewat telepon, Senin (30/10).

Sebelum dipindahkan, Chris sudah memberi penjelasan bahwa hal ini adalah prosedur yang normal. Pihak Pretty Asmara berharap proses ini berjalan cepat sampai ke persidangan, agar semua fakta bisa dibuka di depan majelis hakim.

"Saya udah bilang bahwa ini proses normal dan kita nanti buktikan aja di pengadilan sesuai fakta persidangan aja. Lagipula fakta persidangannya kan belum ada, baru dari satu sisi aja dari sudut pandangnya Pretty. Tapi nanti terbuka aja semua di pengadilan," tutup Chris.

Pretty Asmara diciduk kepolisian pada 19 Juni lalu, dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan happy five dan mengamankan uang senilai Rp 25 juta.  Saat ditangkap, Pretty sedang bersama dengan 7 temannya. 

 

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait