Uang Mutah yang Diminta Ade Maya ke Ibnu Jamil Bisa Buat Beberapa Kali Naik Haji

Altov Johar | 2 November 2017 | 16:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan, enggan menyebut besaran uang mutah yang diminta Ade Maya, atas perceraian ini. Menurutnya, hal itu tidak etis untuk diungkap pada khalayak ramai.

Dikatakan Agus, tinggi - rendahnya uang mutah bersifat relatif. Semua tergantung dari penghasilan yang didapat kliennya.

"Kalau memang besar dan sanggup ya kenapa tidak. Kalau memang permintaanya di luar batas kemampuan kita ya gimana kita bisa memenuhi," kata Agus Setiawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/11).

Kembali dicecar besaran uang yang diminta, Agus keukeuh tak menjawab. Dia justru menganalogikan besaran uang mutah itu cukup untuk pergi haji berkali-kali, jika disepakati biaya sekali pergi haji sebesar Rp 30 juta.

"Ya cukup dan wajar. Ya bisa buat naik haji berapa kali, ha ha ha. Ya itu bisa berapa kali haji, umrah," ujarnya.

Sementara ini Agus belum bisa menjawab tentang hal itu. Dia baru dapat membukanya secara resmi saat sidang replik Ibnu Jamil atas jawaban Ade Maya perihal permohonan talaknya.

"Resminya nanti pada saat saya mengajukan replik di sidang berikutnya. Kalau sekarang kan sifatnya masih kerangka, harus dituangkan lagi dalam replik ya jawaban resmi," pungkas Agus.

Sidang cerai Ibnu Jamil dan Ade Maya, dengan mengagendakan replik sendiri dijadwalkan akan digelar pekan depan, pada 9 November 2017.

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait