Axel Divonis 4 Bulan Penjara karena Narkoba, Begini Tanggapan Jeremy Thomas

Supriyanto | 7 November 2017 | 00:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Axel Matthew Thomas telah terbukti bersalah dan divonis hukuman 4 bulan penjara karena terlibat kasus narkoba, Senin (6/11). 

Pada sidang putusan tersebut, sang ayah tercinta Jeremy Thomas tampak hadir mengikuti persidangan. Lantas apa tanggapan Jeremy Thomas dan istri.

"Ya saya bersyukur karena sesuai fakta persidangan mendapat hukuman ringan. Dari saya, saya juga mengucap terima kasih karena sudah membuktikan fakta terhadap anak saya," ujar Jeremy Thomas di  Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (6/11).

Jeremy Thomas berharap kepada Axel bisa mengambil pelajaran berharga.

"Ini pelajaran hidup terbaik untuk Axel. Kita di sini jadi punya program hidup yang baru,' pungkas Jeremy Thomas.

 

(pri / gur)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait