Soal Nafkah Masuk Dalam Kesepakatan Cerai Enji Eks Ayu Ting Ting - Rosmanizar

Abdul Rahman Syaukani | 9 November 2017 | 10:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Henry Baskoro Hendarso alias Enji telah membuat surat kesepakatan cerai dengan Rosmanizar, wanita yang dinikahinya pada 2015 silam di Palembang.

Isi kesepakatan itu, keduanya setuju bercerai secara baik-baik. Soal nafkah juga dimasukkan ke dalam surat kesepakatan cerai yang dibubuhi meterai tersebut.

"Nafkah ada di situ, angkanya berapa, itu masih rahasia mereka," kata Denny Karel selaku kuasa hukum Enji di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/11).

Lebih lanjut dikatakannya, antara Enji dan Rosmanizar tidak ada perselisihan terkait masalah nafkah yang harus dibayar sesuai perjanjian. 

"Semua clear, enggak ada masalah. Mas Enji tetap melakukan kewajiban sesuai dengan hukum. Disanggupi," tutur Denny Karel.

Enji menikah dengan Rosmanizar di Palembang pada 22 Agustus 2015. Setelah dua tahun menikah, tepatnya pada 11 Juli 2017, Enji mendaftarkan permohonan talak kepada sang istri ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait