Pengacara Ustaz Al Habsyi: Perselisihan Jadi Alasan Gugatan Cerai Dikabulkan

Altov Johar | 16 November 2017 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Ramzy, Kuasa hukum Ustaz Al Habsyi menuturkan, gugatan cerai dikabulkan majelis hakim bukan karena pertimbangan adanya nikah sirih, seperti yang diajukan pihak Putri Aisyah Aminah selaku penggugat.

Kata Ramzy, hakim mempertimbangkan terjadinya perselisihan antara Ustaz Al Habsyi dan Putri secara terus-menerus. Namun tidak disebutkan secara rinci apa yang menjadi pemicu perselisihan itu.

"Jadi pertimbangannya adalah perselisihan yang terus menerus. Tidak dijelaskan akibat apa perselisihan tersebut, dan siapa yang memulai," kata Ramzy, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).

"Yang jelas yang terbukti adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, sehingga majelis hakim memutuskan untuk mereka bercerai," lanjutnya.

Dilanjukan Ramzy, kliennya sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya dengan Putri. Bahkan, hingga kini Ustaz Al Habsyi masih bertanggung jawab menafkahi anaknya.

"Sekarang ustaz masih memberikan nafkah kok kepada anak. Datang waktu Lebaran ke rumah orang tuanya Mbak Putri, semua sudah dilakukan oleh ustaz," ucap Ramzy. 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait