Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Akan Laporkan Balik Jack Boyd Lapian

Altov Johar | 2 Desember 2017 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani akan melakukan upaya hukum, meski stausnya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dhani akan melaporkan balik Jack Boyd Lapian, selaku pihak pelapor.

Hal itu diungkap Harris, selaku kerabat dekat Dhani. Untuk pasal yang disangkakan, pihaknya masih akan berkordinasi dengan tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Kita juga akan membuat upaya lapor balik kepada yang melaporkan kita. Malam ini juga akan kita tindak lanjuti dengan pelaporan pencemaran nama baik dan sebagainya," ujar Harris, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11) malam.

Harris juga optimis, polisi akan bersikap obyektif dan profesional dalam menangani kasus Ahmad Dhani. "Kita semua percaya bahwa polri adalah institusi yang masih dibanggakan," ucapnya.

Selama 1x24 jam Ahmad Dhani diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan ujaran kebencian. 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait