Dituduh Ancam Petugas Transjakarta, Suami Dewi Perssik Buka Suara

TEMPO | 4 Desember 2017 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angga Wijaya, suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, buka suara soal tuduhan telah mengancam petugas Transjakarta.

Ia mengaku punya bukti kuat untuk menyanggah tuduhan petugas Transjakarta yang telah melaporkannya ke polisi tersebut. "Kami punya bukti kuat dan tidak seperti yang dituduhkan," kata Angga kepada Minggu (3/12). 

Menurut Angga, dirinya memiliki bukti kuat dari Kepolisian sehingga bisa melintasi jalur busway karena ada hal mendesak. "Buktinya polisi ada yang mengawal kami."

Seorang petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah oleh Angga Wijaya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12). Ia dilaporkan melanggar Pasal 335, 212 dan 315 KUHP, yakni ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah. 

Peristiwa ini bermula saat mobil Jaguar milik Dewi Perssik bernomor polisi B 12 DP masuk jalur busway di di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu, 24 November 2017, sekitar pukul 19.00 WIB.

Mengenai pembuktian pembelaannya, Angga menantang Transjakarta untuk membuka isi rekaman closed circuit televitson (CCTV) di halte busway untuk membuktikan tudingan itu. "Kami akan minta Transjakarta buka CCTV-nya," ujarnya. "Saya juga akan lapor balik."

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait