Nadine Chandrawinata Jadi Saksi Kasus Gatot Brajamusti

Abdul Rahman Syaukani | 5 Desember 2017 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sebelumnya sempat berhalangan, Nadine Chandrawinata akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi  terkait kasus senjata api ilegal dan satwa yang terlindungi dengan terdakwa Gatot Brajamusti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Di hadapan majelis hakim, Nadine Chandrawinata mengatakan bahwa dirinya mengenal Gatot Brajamusti sejak 2012 saat pembuatan film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita.

"Kenal (dengan Gatot) saat pembuatan film, tahun 2012," aku Nadine Chandrawinata di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu Nadine mengaku tidak pernah melihat senjata api milik Gatot Brajamusti yang kabarnya digunakan sebagai properti film Azrax.

"Saya tidak melihat saat pembuatan film. Senjata api saya tidak melihat karena saat saya syuting tidak ada (senjata api)," ungkapnya.

"Dalam scene saya tidak ada menembak-nembak. Peran saya sebagai wartawan," imbuh Nadine Chandrawinata.

Dalam kesempatan itu hakim juga bertanya kepada kakak kandung Marcel Chandrawinata dan Mischa Chandrawinata, apakah dia pernah melihat burung Elang dan Harimau Sumatera milik Gatot Brajamusti. Nadine pun dengan lugas menjawab tidak pernah melihat.

"Enggak pernah lihat. Waktu datang enggak pernah lihat," aku Nadine Chandrawinata.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait