Gugatan Cerai Terhadap David Noah Dibatalkan, Ini Reaksi Gracia Indri

Altov Johar | 7 Desember 2017 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gracia Indri harus menunda keinginannya berpisah dari David Noah. 

Pasalnya, gugatan cerai Gracia dibatalkan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, seiring dikabulkannya eksepsi yang dilayangkan David.

Hal itu dikarenakan gugatan Gracia dinilai salah alamat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. 

Sehingga, pihak pengadilan merasa tidak berhak menangani proses perceraian Gracia dan David. 

Sayangnya, Gracia enggan menanggapi perihal gugatannya yang dibatalkan. Begitu pun langkah yang diambilnya atas keputusan tersebut.

"Thank you ya," ucap Gracia Indri singkat dan berlalu, di Studio 14 MNC, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/12) malam.

David diketahui sempat menyampaikan keberatannya pada Majelis Hakim Pengadilan Bandung, Jawa Barat, karena surat panggilan untuknya salah alamat. Surat itu dikirim ke alamat rumah lama, sementara David kini berdomisili di tempat lain.

Sekadar informasi, Gracia Indri melayangkan gugat cerai terhadap David Noah, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juli 2017. Gugatan itu tercatat dengan nomor 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg. 

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait