Ammar Zoni Tetap Lakukan Wajib Lapor Saat Rehab Rawat Jalan

Nanda Indri Hadiyanti | 11 Desember 2017 | 20:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni kini sudah bisa kembali ke masyarakat setelah lima bulan menjalani rehabilitasi di panti rehab Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Ammar Zoni tetap harus melakukan wajib lapor selama 7 bulan ke depan atau menjalani rehabilitasi rawat jalan.  

"Harus lapor 7 bulan, sisa masa tahanan. Sebelumnya sudah 5 bulan (total 12 bulan sesuai dengan putusan pengadilan-red). Seminggu sekali wajib lapor," kata Ammar Zoni ditemui di V Office, Cenenntial Tower, Jakarta Selatan, Senin (11/12).

Panti rehab Natura mengizinkan Ammar Zoni rehab rawat jalan bukan tanpa alasan. Katanya, alasannya tak lain karena adiksi dalam tubuh Ammar sudah tidak ada lagi  

"Psikologis saya sudah baik dan dari adiksi saya sudah tidak ada lagi. Semua sudah normal, mulai dari darah saya sampai urin saya, semua udah normal, bersih dari zat-zat adiktif. Itulah pertimbangan dari Natura," ujar kekasih Ranty Maria itu.

Ammar pun tak sekadar bicara, dia menunjukkan bukti-bukti berupa surat yang ditandatangani kepala panti rehab Natura, bahwa dirinya memang telah diizinkan melakukan rehab rawat jalan, yang artinya sudah bisa kembali beraktivitas dengan normal.

(nda/ray)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait