Kuasa Hukum Gracia Indri Curiga David NOAH Mau Kuasai Harta Kliennya

Abdul Rahman Syaukani | 24 Desember 2017 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri membantah pernyataan pihak David NOAH yang mengklaim ikut membayar uang muka dan cicilan atas rumah di Kalibata.

Menurut Rohman Hidayat, rumah itu dibeli Gracia Indri sebelum menikah dengan David NOAH. Uang mukanya menggunakan dana dari hasil penjualan rumah ibunda Gracia Indri.

Kuasa hukum Gracia Indri dengan tegas menyatakan tak ada campur tangan David dalam pembelian rumah di Kalibata. Kalau pun David tetap ngotot mengklaim ikut membayarkan DP dan cicilannya, pihak Gracia Indri menantangnya untuk membuktikan.

Berhubung David dinilai tak punya andil apa- apa dalam rumah di Kalibata, pihak Gracia Indri menyebut tindakan David yang memboyong keluarganya ke rumah di Kalibata merupakan upaya untuk menguasai harta Gracia Indri.

"Bagaimana tiba-tiba keluarganya dari Bandung dipindahkan ke Kalibata hanya untuk mengklaim,hanya untuk menguasai kekayaan dari Gracia," kata Rohman Hidayat kepada Tabloidbintang.com, Sabtu (23/12).

"Jelas kok itu nanti. Kalau memang butuh pembuktian silakan dibuktikan mana buktinya David membayar cicilan, David membayar uang muka. Yang ada, David menerima transfer dari Gracia Indri. Banyak buktinya, bisa ratusan," imbuhnya.

Pihak Gracia memang tidak memasukkan masalah harta dalam gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung. Namun pihaknya siap mempertahankan hak atas rumah di Kalibata.
 
"Pada prinsipnya bukan soal siap enggak siap, ini ada buktinya. Uang yang dipakai uang muka hasil penjualan rumah ibu Gracia, cicilan auto debet ke rekening ibunya," kata Rohman Hidayat.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait