Kasus Perceraian Ahok Ditangani oleh 2 Pengacara Ini

Abdul Rahman Syaukani | 9 Januari 2018 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejatinya memiliki tim pengacara yang jumlahnya cukup banyak. Namun khusus masalah perceraiannya dengan Veronica Tan, kasusnya ini hanya ditangani oleh 2 orang pengacara. Siapa saja?

"Fifi Letty atau Fina. Mereka pengacara untuk masalah ini," kata dr. Tjandra Srijaya selaku mantan kuasa hukum Ahok, pada Tabloidbintang.com, Senin (8/1).

Fifi Letty adalah adik kandung Ahok yang juga berprofesi sebagai pengacara. Kasus perceraian Ahok- Veronica Tan sengaja diurus langsung oleh keluarga karena menyangkut ranah pribadi. 

"Ini masalah pribadi. Lebih tepat kuasa hukumnya langsung yang menjelaskan," katanya lebih lanjut.

Sempat beredar isu perselingkuhan yang membuat Ahok marah besar dan melayangkan gugatan cerai. Tabloidbintang.com berulangkali menghubungi Fifi Letty ataupun Fina. Namun keduanya belum bisa dihubungi sampai artikel ini dinaikkan.

Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai 3 anak: Nicholas Sean, Nathania dan Daud Albeenner.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait