Dewi Perssik Yakin Tak Bersalah Terkait Insiden Jalur Busway

Abdul Rahman Syaukani | 11 Januari 2018 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dewi Perssik dimintai keterangannya terkait insiden menerobos jalur Busway dan cekcok dengan petugas Transjakarta di bilangan Pejaten, 24 November 2017 lalu.

Dewi Perssik datang ke Polda Metro Jaya tadi malam, Rabu (10/1), dengan ditemani kuasa hukumnya Maha Awan Buana dan suaminya Angga Wijaya.

Meski menerobos jalur Busway, Dewi Perssik mengaku tidak bersalah. Pasalnya, kala itu dia bersama Angga Wijaya dibukakan jalan oleh anggota kepolisian karena ada keperluan mendesak mengantarkan salah satu asistennya ke rumah sakit.

"Kami menyerahkan bukti kalau kami tidak bersalah," ucap Dewi Perssik yang kala itu membawa bukti video perbuatan kurang menyenangkan diduga dilakukan petugas TransJakarta bernama Harry Maulana dan pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Petugas Transjakarta Harry Maulana melaporkan Dewi Perssik ke polisi atas tuduhan melakukan ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas. Laporan Harry terdaftar di Polda Metro Jaya dengan  nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 2 Desember.

Dewi Perssik merasa dirinya tidak melakukan ancaman seperti yang dituduhkan Harry dalam laporannya. Mantan istri Saipul Jamil itu pun menantang Jarry untuk membuktikan tuduhannya.

"Pastinya kami tidak bersalah atas ancaman itu," ucap Dewi Perssik.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait