Dituding Nikita Mirzani Cari Sensasi, Ini Tanggapan Farhat Abbas

Abdul Rahman Syaukani | 25 Januari 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Farhat Abbas telah melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Nikita  Mirzani dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Mengomentari laporan itu, Nikita Mirzani menuding Farhat Abbas hanya mencari sensasi. Dituduh seperti itu, Farhat Abbas tak terima. 

Kepada penyidik dari Polda Metro Jaya, Kamis (25/1), Farhat Abbas mengungkapkan Nikita Mirzani sama sekali tidak menyesal meski telah melakukan penghinaan terhadapnya.

"Saya jelaskan kepada pihak kepolisian bahwa Nikita Mirzani masih menantang dan tidak merasa takut. Dan malah merasa (laporan) ini adalah cara Farhat Abbas mencari sensasi," kata Farhat Abbas (25/1).

Dengan nada bercanda, Farhat Abbas lalu meminta penyidik untuk menyekolahkan Nikita Mirzani supaya dia menjadi lebih sopan.

"Dia sudah menghina orang, kami melaporkan, dia bilang malah cari sensasi. Jadi tolong di-sekolahin Pak Polisi Nikita Mirzani-nya," ucap Farhat Abbas.

Sekadar informasi, disekolahkan adalah istilah lain untuk dimasukkan ke dalam penjara.  

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait