Kuasa Hukum Ahok Mengklaim Punya Bukti Perselingkuhan Veronica Tan

Abdul Rahman Syaukani | 1 Februari 2018 | 15:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai Veronica Tan dengan alasan perselingkuhan. 

Fifi Lety, kuasa hukum sekaligus adik Ahok, mengaku mengantongi bukti perselingkuhan Veronica Tan dengan pria bernama Yulianto Tio. 

"Yang saya tahu ini bukan politik tingkat dewa seperti yang dituduhkan, tapi ini ada (perselingkuhan) dan kami punya bukti-buktinya," tutur Fifi Lety di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Ditanya lebih lanjut apa saja bukti yang dimiliki pihak Ahok, Fifi Lety enggan membeberkan. "Ya kami tidak usah sebutkan di sinilah," kelitnya.

Fifi Lety menyebut perselingkuhan Veronica Tan dan Yulianto telah berlangsung sejak 7 tahun silam. Ahok sempat mendatangi Yulianto Tio secara pribadi dan memintanya meninggalkan Veronica Tan. Namun usaha yang dilakukan Ahok itu tak mampu membendung hubungan Veronica Tan dengan Yulianto Tio.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait