Saat Ditangkap Polisi, Fachry Albar Sedang Bersantai di Rumahnya

Supriyanto | 14 Februari 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar ditangkap Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2). Suami Renata Kusmanto itu ditangkap di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto. Fachry Albar ditangkap pukul 07.00 WIB saat sedang bersantai di rumahnya.

"Penggerebekan sekitar pukul 07:00 WIB," ungkap Mardiaz  di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2). 

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti beberapa jenis narkotika dari berbagai golongan yang diduga milik Fachry Albar.

"Ada barang bukti satu paket sabu dan dua strip dumolid. Ada ganja juga yang diamankan," terang Mardiaz. 

Rencananya, Satnarkoba Polres Jakarta Selatan akan merilis keterangan resmi terkait penangkapan Fachry Albar siang ini pukul 14.00 WIB.

Ini bukan pertama kalinya Fachry Albar berurusan dengan polisi karena narkoba. Pada 2007 lalu, putra Achmad Albar itu disebut-sebut terkait kasus narkoba bersama ayahnya. Fachry Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait