Kata Polisi, Penangkapan Fachry Albar Disaksikan Istri dan Anak

Supriyanto | 14 Februari 2018 | 15:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB di kediamannya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja dan dumolid.

Dwihananto menambahkan, saat ditangkap kondisi Fachry Albar baru bangun tidur, disaksikan oleh istrinya, Renata Kusmanto.

"Saat penggerebekan tersangka ada istri dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Tersangka juga tadi baru bangun tidur," ungkap Dwihananto Mardiaz dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Proses penangkapan juga tidak mendapat kesulitan lantaran Fachry Albar mau bekerjasama. Pihak kepolisian juga didampingi petugas keamanan komplek rumah dan beberapa saksi dari warga.

"Nggak ada (perlawanan), pagi tadi diketok petugas dengan didampingi 3 satpam kemudian kita sampaikan tujuan Resbarkoba. Penggeledahan juga ditemani tiga orang saksi," pungkas Dwihananto.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait