Ditangkap Karena Narkoba, Fachry Albar: Itu Bukan Punya Saya

Supriyanto | 14 Februari 2018 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB pagi di kediamannya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu, ganja, dumolid dan alat hisap.

Barang bukti yang ditemukan di kamar rumah Fachry Albar dipajang di hadapan wartawan oleh penyidik untuk memperkuat pernyataan resmi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto.

Fachry Albar juga dikeluarkan dari ruang tahanan untuk ikut serta memberi keterangan terkait penangkapannya. Mengenakan baju tahanan warna orange, Fachry Albar bungkam dan tertunduk lesu.

Beberapa kali Fachry Albar juga terlihat menggelangkan kepala saat Kapolres bicara di depannya. Ditanya soal barang bukti yang dipamerkan penyidik, Fachry mengatakan bukan miliknya.

"Bukan, itu bukan punya saya," ujar Fachry Albar pelan sambil menggelengkan kepala kepada wartawan yang menanyakan di Mapolres Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto mengatakan, saat ditangkap kondisi Fachry Albar baru bangun tidur, disaksikan oleh istrinya, Renata Kusmanto.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait