Kasus Narkoba, Begini Polisi Memperlakukan Kakak Ipar Dhawiya yang Hamil 6 Bulan

Abdul Rahman Syaukani | 20 Februari 2018 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jumat (19/2) lalu, polisi mengamankan anak, menantu, dan calon menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih di rumahnya, di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Selain Dhawiya dan sang kekasih Muhammad, polisi juga mengamankan kakak Dhawiya, Syehan, dan istrinya, Chauri, yang tengah hamil 6 bulan.

Meskipun Chauri yang merupakan kakak ipar Dhawiya dinyatakan positif narkoba, polisi tetap memberi sentuhan kemanusiaan kepada Chauri karena tengah hamil. Hal itu terbukti polisi tidak mengangkutnya ke Polda Metro Jaya.

"Kepada yang hamil 6 bulan pada saat dilakukan penangkapan tidak kami bawa ke markas komando, direktorat," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo.

Chauri cuma diperiksa penyidik di lokasi kejadian. Setelah keterangan yang diberikannya dinilai cukup, yang bersangkutan dilepaskan.

"Kami lakukan pemeriksaan di tempat, karena ada dia dan anak balita di rumah itu. Dia hamil dan ada balita, jadi kami lakukan pemeriksaan di TKP saja, tidak kami bawa ke kantor kepolisian. Tapi yang lainnya empat orang kami bawa," ungkapnya.

"Itu faktor kemanusiaan yang harus kami perhatikan dalam penanganan perkara," Kombes Suwondo menambahkan.

Terkait kelanjutan kasus narkoba yang menjerat Syehan dan Chauri, polisi sudah membuat keputusan akan merehan keduanya. Sementara Dhawiya dan kekasihnya Muhammad, dilakukan penahanan.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait