Kriss Hatta Absen Sidang Pembatalan Nikah karena Tidak Ingin Pencitraan

Supriyanto | 22 Februari 2018 | 13:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta kembali menjalani sidang pembatalan nikah yang diajukan Hilda di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/2).

Sidang kedua mengagendakan pembacaan gugatan, setelah sebelumnya ditunda.

Sidang kali ini Kriss Hatta tidak hadir, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Sementara, Hilda Vitria Khan datang didampingi ibunda dan kuasa hukum sekitar pukul 10. 20 WIB.

Suheru Prayitno, kuasa hukum Kriss Hatta mengatakan kliennya ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kriss berhalangan karena ada kerjaan. Syuting," ujar  Suheru Prayitno di PA Bekasi Kota, Jawa Barat, Kamis (22/2).

Sebagai tergugat Kriss Hatta juga sudah mewakilkan ke tim kuasa hukum. Selain itu, Kriss juga tidak mau kehadirannya disebut pencitraan.

"Kalau dia (Kriss Hatta) datang, tandanya butuh pencitraan. Kan sudah diwakilkan kuasa hukum," pungkas Suheru Prayitno.

Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku sudah menikahi Hilda Vitria Khan pada 2015 di rumah penghulu, kawasan Jatiasih. Namun, Hilda tidak mengakui dan melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik serta memalsukan dokumen.

Tidak hanya itu, Hilda Vitria Khan juga mengajukan gugatan pembatalan nikah ke PA Bekasi pada September 2017.

(pri / gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait