Kasus Cerai David NOAH- Gracia Indri Semakin Pelik, Ini Harapan Kuasa Hukum

Abdul Rahman Syaukani | 1 Maret 2018 | 01:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus cerai David Kurnia Albert alias David NOAH dan Gracia Indri akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Badung pada hari ini, Kamis (1/3).

Sidang memiliki agenda mendengarkan putusan sela setelah beberapa kali sidang sebelumnya menyoal tentang keabsahan domisili dan pengadilan mana yang berhak menangani perkara cerai David- Gracia Indri.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri berharap hakim memutuskan agar sidang cerai terus dilanjutkan hingga terjadi putusan cerai di PN Bale Kabupaten Bandung. Pasalnya, rumah tangga David- Gracia Indri kabarnya sudah tak mungkin diselamatkan lagi.

"Mudah-mudahan kejadian di PN Kota Bandung tidak terulang karena kami punya keyakinan hakim memutuskan  berdasarkan putusan sela PN Kota Bandung," kata Rohman Hidayat kepada Tabloidbintang.com.

Sebelumnya sidang cerai David NOAH- Gracia Indri digelar di Pengdilan Negeri Kota Bandung. Namun dalam putusan sela kala itu, diputuskan yang berhak menangani perkara cerai mereka adalah PN Bale Kabupaten Bandung.

Setelah perkara cerai David- Gracia Indri digelar di sana, kabarnya ada permintaan kepada hakim agar kasus ini digelar di PN Jakarta Selatan oleh pihak tegugat. Dengan alasan, David banyak tinggal dan beraktivitas di Jakarta.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, pihak David NOAH tidak memberikan respon apa-apa.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait