Kejari Jakarta Selatan Titipkan Jennifer Dunn di Rutan Pondok Bambu

Altov Johar | 15 Maret 2018 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, seiring berkas perkaranya yang dinyatakan lengkap. Usai menjalani pemeriksaan tahap 2, Kejaksaan menitipkan Jennifer Dunn di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Hal itu diungkap Raimel Jesaya, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jennifer Dunn akan dititipkan di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan, hingga kasusnya disidangkan di Pengadilan.

"Kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu. Mulai hari ini terhitung hingga 20 hari ke depan, kewenangan penuntut umum melakukan penahanan," kata Raimel Jesaya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3).

Raimel menambahkan, Kejaksaan juga akan melakukan penuntutan dan pelimpahan berkas perkara Jennifer Dunn ke pengadilan dalam waktu dekat. 

"Setelah ini kami akan melakukan penuntutan semua proses pelimpahannya akan segera dilaksanakan, enggak lama lah. Sesegera mungkin, bisa seminggu, bisa beberapa hari ke depan," jelasanya.

Menurut Raimel, Jennifer Dunn berada dalam kondisi baik. "Tentu menghadapi proses hukum sebagai warga negara yang baik harus kooperatif lah," pungkas Raimel.

(tov / bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait