Jaksa Sudah Dua Kali Panggil Syahrini untuk Bersaksi Kasus First Travel

Supriyanto | 20 Maret 2018 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melayangkan dua kali surat panggilan pada Syahrini untuk bersaksi di persidangan terkait kasus penipuan First Travel milik Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman.

Untuk kedua kalinya, Syahrini diminta bersaksi pada persidangan Rabu (21/3) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Namun, sampai sekarang pihak Syahrini belum memberi kabar soal kesediaanya bersaksi.

Tia Zahra mengatakan, pihaknya mendapat informasi Syahrini sedang tak di Indonesia.

"Sama besok baru dua kali (panggilan). Belum confirm sih. Kemarin ada yang infoin dia lagi di luar negeri," kata Tia Zahra saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (20/3).

Jika sampai besok tak ada kepastian dari Syahrini, JPU akan membuat jadwal ulang kepada pelantun Sesuatu itu.

"Paling nanti jadwal ulang. Tapi masih nunggu besok," kata Tia Zahra.

Tia Zahra mengatakan, kehadiran Syahrini sebagai saksi di persidangan first travel wajib.

"Lupa pasalnya, tapi ada pasalnya, tapi mudah-mudahan nggak seperti itu. Karena persidangan wajib (hadir)," pungkas Tia Zahra.

Selain Syahrini, nama Vicky Shu, Ria Irawan, Merry Putrian, dan almarhumah Julia Perez juga ikut disebut-sebut artis yang mempromosikan First Travel pada saat melakukan perjalanan umrah. Mereka diduga mendapat kucuran dana dari hasil penipuan ribuan jamaah First Travel.

(pri / gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait