Ahok Tak Akan Hadiri Sidang Putusan Cerai dengan Veronica Tan

Abdul Rahman Syaukani | 21 Maret 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saksi yang seharusnya memberikan keterangan terkait keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan tidak hadir dalam persidangan yang digelar hari ini, Rabu (21/3). Absennya saksi atas permintaan pihak kuasa hukum Ahok.

"Setelah berkoordinasi dengan kami, diputuskan untuk tidak hadir. Karena kami merasa sudah cukup kesaksian dari saksi-saksi sebelumnya untuk membuktikan gugatan," kata Josefina Agatha selaku kuasa hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Karena saksi absen, majelis hakim langsung mengubah agenda menjadi kesimpulan. Pihak Ahok menyerahkan berkas setebal 17  halaman yang memuat narasi dan argumentasi perceraian dan hak asuh anak.

"Kami belum tahu langkah apa yang akan diambil kalau dikabulkan 1 saja. Mudah-mudahan perceraian dan hak asuh anak dikabulkan semuanya oleh majelis hakim," harap Josefina Agatha.

Sidang dengan agenda putusan akan digelar pada Rabu, 4 April 2018 mendatang. Josefina Agatha menyatakan Ahok tidak akan hadir dalam sidang putusan cerainya nanti dengan Veronica Tan. "Enggak hadir," ucapnya.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Alasan gugatan perceraian karena terjadi cekcok terus menerus. Belakangan diketahui alasan sebenarnya Ahok menggugat cerai, yaitu karena hadirnya orang ketiga atau good friend dari pihak Veronica Tan.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait