Kuasa Hukum Ahok Optimis Hakim Akan Kabulkan Hak Asuh Anak

Abdul Rahman Syaukani | 21 Maret 2018 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masa depan rumah tangga Basuki Tjahaja Purmama alias Ahok - Veronica Tan ditentukan pada 4 April 2018 mendatang dengan adanya vonis hakim.

Selain masalah perceraian, Ahok juga meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Melihat fakta-fakta yang tersaji di persidangan, kuasa hukum Ahok optimis hak asuh anak bakal jatuh ke tangan kliennya.

Apalagi pihak Veronica Tan sudah setuju jika Ahok mendapatkan hak asuh anak.

"Menurut kami Pak Ahok pantas atas hak asuh anak. Bu Vero juga setuju jika jatuh ke tangan Pak Ahok. Bu Vero tahu betul siapa Pak Ahok," ucap Josefina Agatha selaku kuasa hukum Ahok di PN Jakarta Utara, Rabu (21/3).

Jika majelis hakim nantinya punya pertimbangan berbeda dan menjatuhkan hak asuh anak ke tangan Veronica Tan, pengacara belum tahu langkah apa yang akan dilakukan. Namun yang pasti pengacara akan berkoordinasi dengan Ahok terlebih dahulu.

Ahok secara mengejutkan menggugat cerai Veronica Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Alasan gugatan perceraian karena terjadi perekcokan yang terus menerus.

Belakangan diketahui alasan sebenarnya Ahok menggugat cerai, yaitu karena hadirnya orang ketiga atau di persidangan disebut good friend dari pihak Veronica Tan.

Menurut kuasa hukum Ahok, hubungan terlarang Vero dengan pria bernama Julianto Tio berlangsung 7 tahun lamanya. Setelah segala upaya dilakukan untuk menyamatkan keluarga selalu gagal, Ahok akhirnya menyerah.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait