Ahok - Veronica Tan Resmi Bercerai!

Abdul Rahman Syaukani | 4 April 2018 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan putusan perceraian rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan. Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan cerai Ahok.

Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Sutaji juga mengabulkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ahok.

"Menyatakan tergugat tidak pernah hadir meski telah dipanggil secara sah dan patut. Kedua, mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan dengan verstek," kata Sutaji membacakan putusan cerai Ahok - Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4).

Dengan adanya perceraian ini, maka akta pernikahan Ahok - Veronica Tan di tahun 1997 juga dibatalkan oleh majelis hakim.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," katanya lebih lanjut.

Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada 5 Januari 2018 karena cekcok terus menerus. Belakangan diketahui masalah ketidakharmonisan Ahok - Veronica Tan karena hadirnya orang ketiga yang bernama Julianto Tio.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait