Kasus Narkoba, Nasib Riza Shahab Ditentukan Minggu Depan

Supriyanto | 16 April 2018 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Riza Shahab ditangkap dan dinyatakan positif narkoba pada Kamis (12/3) di Lobby Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, karena tidak ditemukan barang bukti, Riza Shahab dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk assessment, pemeriksaan kadar narkoba pada tubuh Riza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan sampai sekarang masih menunggu hasil assessment untuk menentukan tindakan selanjutnya. Apakah rehabilitasi atau diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Hasilnya akan kita tunggu minggu depan, seperti apa hasil assessment dari BNN," ujar Argo Yiwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4).

Riza Shahab ditangkap bersam Reza Alatas dan dua temannya di lobby apartemen. Mereka mengaku saat itu baru selesai mengonsumsi sabu di lantai 23 apartemen tersebut.

Polisi kemudian naik ke lantai 23 dan menangkap Santry Napitupulu dan Edo, yang juga baru mengonsumsi sabu.

Santry diduga sebagi broker di apartemen tersebut, sekaligus yang menyediakan tempat untuk konsumsi narkoba bersama.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait