Ditemani Istri dan Anak, Fachry Albar Dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Siang Ini

Supriyanto | 19 April 2018 | 10:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah berkas dinyatakan lengkap, Fachry Albar akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/4) siang ini untuk menjalani proses hukum tahap selanjutnya.

Sandy Arifin, kuasa hukum Fachry Albar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 09.15 WIB. Sandy hadir untuk mendampingi kliennya dipindahkan ke Kejari.

Mengenakan kemeja putih, Sandy datang bersama Renata Kusmanto, istri dan kedua anak Fachry Albar. Mereka ingin melihat ayahnya yang sedang kesandung kasus narkoba.

"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

"Rencana Mbak Renata juga akan menemani ke Kejari," tambah Sandy Arifin.

Sandy Arifin belum bisa memberi pernyataan soal pelimpahan Fachry Albar ke Kejari. Namun, Sandy menjamin Fachry akan bekerjasama untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang ada.

"Kita akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Untuk proses detoks masih terus dijalankan di RSKO," kata Sandy.

Fachry selama ini sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Fachry Albar ditangkap di kediamannya pada tanggal 14 Februari 2018. Saat ditangkap Polisi menemukan barang bukti seperti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja. Ia diamankan di depan istrinya, Renata Kusmanto.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait