Ini Poin Keberatan Jennifer Dunn Atas Keterangan Saksi JPU

Altov Johar | 19 April 2018 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn kembali menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang mengagendakan mendengar keterangan dari saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan kali ini, Jennifer Dunn kembali keberatan dengan keterangan saksi. Yakni untuk poin mengambil pesanan narkoba bersama anak, dan komplain atas kekurangan sabu yang diterima.

"Saya membantah, saya tidak pernah pergi ambil barang sama anak saya. Saya juga tidak pernah komplain soal barang yang kurang," ujar Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Supriyono Setiawan, saksi yang merupakan anggota polisi mengungkap penangkapan Jennifer Dunn. Dalam keterangannya, saksi mengatakan Jennifer bertemu dengan FS, sesuai titik temu yang disepakati.

"Jennifer Dunn bersama anaknya ketemu Ferly. Ada chatingan saudara Jennifer komplain karena pesanannya tidak sesuai," kata Supriyono.

Sebagai kuasa hukum, Pieter Ell menegaskan pernyataan saksi ihwal pertemuan Jennifer Dunn dengan FS bersama anaknya. Di situ saksi pun meralat bahwa informasi itu didengarnya dari FS.

"Betul, pernyataan saudara Ferly ya. Tapi saya tidak tahu, kan komunikasi lewat handphone. Di chatingan tidak ada. Hanya di BAP," paparnya.

Walhasil, majelis hakim mencabut keterangan saksi pada poin tadi. "Jadi sekarang jelas saat saudara lihat chatting-an itu hanya pada saat pesan. Berarti yang saudara lihat sendiri hanya penangkapan saja ya. Berarti clear ya dicabut," ucap Hakim.

Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn akan kembali dilanjutkan pekan depan, 26 April 2018. Sidang nanti masih mengagendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(tov/ray)‎

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait