Bom di Surabaya, KPI Ingatkan TV Tak Menayangkan Gambar Korban

TEMPO | 13 Mei 2018 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terkait serangan bom di Surabaya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Yuliandre Darwis mengimbau lembaga penyiaran, khususnya televisi untuk tidak menayangkan gambar korban ledakan bom gereja di Surabaya, Jawa Timur.  “Termasuk menampilkan potongan tubuh manusia yang berdarah-darah, atau kondisi yang mengenaskan,” kata Yuliandre lewat keterangan tertulisnya, Ahad 13 Mei 2018.

Yuliandre mengatakan, aturan itu sudah tertulis dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.  

Hari ini bom meledak di tiga tempat di Surabaya, yaitu di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel, Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuna. Ledakan terjadi dengan interval antar lokasi sekitar lima menit. Ledakan di Gereja Santa Maria diduga terjadi pada 07.15 dengan bom bunuh diri menggunakan sepeda motor.

Terkait peristiwa menyedihkan ini, Yuliandre mengatakan KPI juga mengimbau lembaga penyiaran, televisi dan radio, untuk mengutip informasi dari narasumber yang terpercaya dan institusi yang berwenang. Menurutnya, lembaga penyiaran berkewajiban menyiarkan berita yang akurat dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik. “Jangan sampai masyarakat menerima teror berulang, karena munculnya informasi dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata dia.

Media khususnya televisi dan radio, Yuliandre mengatakan, harus menjadi perekat sosial antar masyarakat untuk menjaga situasi lebih kondusif.

Sampai saat ini, jumlah korban ledakan bom di gereja Surabaya menewaskan 11 orang dan melukai puluhan orang lainnya. Namun juru bicara Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan jumlah korban akan terus bertambah.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait