Anniesa Hasibuan Menangis Saat Bercerita Harus Berpisah dengan Bayinya

TEMPO | 17 Mei 2018 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang First Travel membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 16 Mei 2018. Anniesa Desvitasari Hasibuan sempat terisak dan mengaku menyesal atas kondisi yang dialami jemaah First Travel.

“Terima kasih, Yang Mulia, karena telah memberikan kesempatan kepada saya untuk utarakan kembali bahwa saya sadar dan menyesal atas kesalahan saya yang hanya manusia biasa yang enggak luput dari kesalahan,” ucapnya.

Anniesa Hasibuan bercerita bagaimana harus berpisah dengan dua anaknya, terutama bayinya. Pada saat Anniesa ditahan, anak keduanya baru berusia 3 minggu. “Terutama kedua buah hati saya. Sejak saya dijebloskan ke penjara hingga kini, bayi kecil saya berumur 9 bulan telah dipisahkan dengan saya. Terlebih lagi, bayi ini yang saya dambakan sejak belasan tahun lalu,” ujar Anniesa Hasibuan.

Usai Anniesa Hasibuan membacakan nota pembelaannya, giliran adiknya, Kiki Hasibuan, yang menyampaikan pleidoi. Perempuan bernama lengkap Nuraida Hasibuan yang menjabat Direktur Keuangan First Travel itu mohon semua pihak memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel. 

“Saya mohon kepada majelis untuk mempertimbangkan. Dalam manajemen First Travel, saya hanya karyawan. Dengan jabatan tersebut, posisi tupoksi saya sama seperti karyawan lain.”

Jaksa penuntut umum menuntut dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dengan hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan Kiki Hasibuan dituntut hukuman 18 tahun penjara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait