Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris di Mojokerto dan Jombang

TEMPO | 18 Mei 2018 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua anggota keluarga yang dicurigai sebagai jaringan teroris, di Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Di Mojokerto, Densus mengamankan bapak dan anak berinisial S, 52 tahun, dan L, 27 tahun, warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, 17 Mei 2018. Hingga Kamis malam, aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota masih melakukan penjagaan di lokasi. “Kami membantu operasi yang dilakukan Densus,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Sigit Dhany Setiyono.

Sigit membenarkan dua terduga yang diamankan itu adalah bapak dan anak. Di rumah itu, S memiliki empat anak. Adapun L, anak tertua S, sudah menikah serta tinggal satu rumah. “Istri S dan L juga dimintai keterangan di polsek dan statusnya saksi,” ujarnya.

Ketua rukun tetangga setempat, yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan S memang cenderung tertutup. “Pernah saya minta identitasnya tiga tahun lalu, tapi dia tidak memberikan. Bilangnya hanya warga biasa dan berdakwah,” ucapnya.

Belum diketahui apakah S pendatang dan sejak kapan tinggal di Betro. Sebelum mengamankan dua terduga jaringan teroris di Mojokerto, Densus 88 juga menangkap satu terduga anggota jaringan teroris di Dusun Pelemahan, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis siang. Terduga teroris yang diamankan berinisial NR, 36 tahun, yang sehari-hari berjualan pisang.

Densus juga membawa istri NR dan dua anaknya. Kepala Dusun Pelemahan Sudarsono, yang menyaksikan penggeledahan di rumah NR, mengatakan Densus mengamankan sejumlah barang dari rumah NR. “Di antaranya handphone, tas pinggang, pedang, dan buku dengan tulisan huruf Arab,” tuturnya.

NR dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan masyarakat sekitar. Aparat kepolisian masih memasang garis polisi di sekitar rumah NR.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait