Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Ini Jejak Teror Pimpinan ISIS Indonesia

TEMPO | 18 Mei 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum menuntut Aman Abdurrahman alias Oman Rochman hukuman mati. Tuntutan terhadap pemimpin organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu setelah Aman dinilai terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia.

Sosok Aman Abdurrahman dinilai sangat penting bagi anak buahnya dalam jaringan teror. Dalam Majalah TEMPO, edisi 14-20 Mei 2018, seorang petinggi Detasemen Khusus 88 menyebutkan, Aman pemimpin besar di mata mantan muridnya, baik yang mendapat pendidikan di luar maupun di dalam penjara. Termasuk, kata dia, di mata Bachrumsyah dan Bahrunnaim Anggih Tamtomo, dua pentolan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia yang kini berada di Suriah. Bachrumsyah dan Bahrun disebut-sebut sebagai sponsor kasus teror bom Thamrin. "Kalau Aman bilang tidak suka sama seseorang, ini bisa diartikan anak buahnya sebagai perintah membunuh orang itu," kata petinggi Densus 88 itu.

Aman Abdurrahman makin menancapkan pengaruhnya dalam peta jaringan terorisme Indonesia. Pada Februari 2015, misalnya, di balik tembok penjara, Aman menginstruksikan semua kelompok pendukung ISIS Indonesia melebur menjadi satu dalam kelompok Ansharut Daulah Indonesia. Pada awal Januari 2014, Aman berbaiat pada ISIS dan memerintahkan pengiriman pengikutnya ke sana. Juli 2014, pemimpin Jamaah Ansharut, yang saat ini satu penjara dengan Aman, berbaiat pada ISIS. Foto bersama 13 penghuni penjara tengah dibaiat menyebar ke dunia maya. Ba’asyir<span 1.3;"=""> bergabung dengan ISIS karena pengaruh Aman.

Dari dalam penjara Aman Abdurrahman juga memberi perintah pada pengikutnya agar melakukan aksi teror bom Thamrin. Dia menyatakan waktunya melakukan amaliyah pada Desember 2015. Perintah disampaikan kepada sejumlah anggota kelompok itu yang menemui Aman di penjara. Di antara yang datang, ada Dian Juni Kurniadi, Sunakim alias Afif, Muhammad Ali, dan Ahmad Muhazan. Sebelum ke Nusakambangan, mereka berkumpul di satu pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat.

Salah satu murid Aman, Abu Gar, menguatkan cerita itu saat bersaksi dalam sidang pada 6 Maret lalu. Pria kelahiran Cilacap, 24 April 1973, itu mengatakan menjadi penghubung ke salah satu pelaku pengeboman, Muhammad Ali. Ia melakukan itu atas permintaan Aman saat berkunjung ke Nusakambangan pada 2015. "Setelah itu, saya tidak pernah tahu di mana pengeboman dilakukan," ucap Abu Gar.

Lulusan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab di Jakarta ini sangat disegani pengikutnya di penjara saat menghuni Rutan Brimob. Dalam rekaman yang beredar, para pengikutnya sempat bernegosiasi menuntut dipertemukan dengan Aman. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan soal ini. "Ya biasa, itu kan pimpinannya," katanya.

Aman Abdurrahman menyangkal sebagai pemimpin Jamaah Ansharut Daulah pada persidangan April lalu. Dia mengatakan tak pernah mengimbau pelaku teror bom untuk berjihad. "Saya tak pernah meminta mereka melakukan itu," ujar bapak empat anak ini.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait