Sidang Perkara Narkoba, Jennifer Dunn Dituntut 8 Bulan Penjara

Altov Johar | 24 Mei 2018 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang perkara narkoba yang digelar hari ini, Jennifer Dunn mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jennifer Dunn terlihat menutup muka dengan kedua tangannya, yang seolah menandakan penyesalan atas perbuatannya. Terkait kasus ini, Jennifer dituntut 8 bulan dikurangi masa tahanan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara 8 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," ujar JPU dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

JPU menilai Jennifer Dunn tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Tapi Jennifer Dunn dinilai bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum dan menyesali serta berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sidang sendiri akan kembali digelar pada 31 Mei 2018. Sidang berikutnya mengagendakan pembelaan dari pihak Jennifer Dunn atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum. 

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait